Mamuju--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat di wakili oleh Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi dan Bidang Pendapatan Daerah melakukan rapat pembahasan Ranpergub Pajak daerah dan Retribusi Daerah TA 2024 di ruang Rapat Bidang P2IT, Jumat 11 Oktober 2024.
Hadir dalam rapat ini, Staf BPKPD Jihan Mustari, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan, Afrizal, Tim dari KemenkumHam Sulbar dan tim lainnya.
Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan rancangan peraturan gubernur fokus ke retribusi daerah.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...