bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
11/10/2024

BPKPD Sulbar Rapat Pembahasan Ranpergub Pajak daerah dan Retribusi Daerah TA 2024

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Mamuju--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat di wakili oleh Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi dan Bidang Pendapatan Daerah melakukan rapat pembahasan Ranpergub Pajak daerah dan Retribusi Daerah TA 2024 di ruang Rapat Bidang P2IT, Jumat 11 Oktober 2024.

Hadir dalam rapat ini, Staf BPKPD Jihan Mustari, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan, Afrizal, Tim dari KemenkumHam Sulbar dan tim lainnya.

Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan rancangan peraturan gubernur fokus ke retribusi daerah.

Bagikan Ke: